Kamis, 16 September 2010

Muhammadijah dengan resmi didirikan oleh K.H Achnad Dachlan pada tanggal 18 Nopember 1912 bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhidjdjah 1330 H. di Jogjakarta. kemudian pada tanggal 20 Desember 1912, K.H Achnad Dachlan mengadjukan surat permintaan "rechtsperson" kepada pemerintah Kolonial Belanda.
Mula-mula izin itu diberikan hanja berlaku untuk daerah daerah Jogjakarta sadja, sehingga terpaksa diadjukanlah permintaan izin untuk diperbolehkan mendirikan tjabang2
Muhammadiyah dilain daerah2..
Oleh karena itu sebelum diizinkan, di daerah" diluar Jogjakarta didirikan perkumpulan" jang sedjalan dengan cita" muhammadiyah, tetapi dengan nama2 lain. Misalnja "Nurul Islam" (Pekalongan), "Almunir" dan "siratal mustakim" (Makassar), "Alhidajah" (Garut), "sidiq amanat tabligh fatonah" (sala). bahkan didalam daerah Djogjakarta sendiri banjak lahir kumpulan2 pengadjian dsb. dengan nama2 seperti : Ichwanul Muslimin, Tjahaja Muda, Taqwimuddin, Hambudi, Sutji, cahjatul qulub, prija utama, Dewan islam, thaharatul Qulub, , thaharatul Aba, Taawanu alal birri, Ta'arifu bima kana, Wal fadjri, wal ashri, Djamijatul ummahat, sjamijatul Muslimin, sjarikatul Mubtadi, dll, jang ackhirnja bergabung menjadi satu dengan Mhammadijah.

Meskipun resminja ,muhammadijah berdiri baru pada tahun 1912 namun djauh sebelum itusedjak tahun 1896 M. djalanja telah dirintis oleh K.H. Achmad dachlan, antara lain dengan djalan membetulkan arah qiblat dari langgar2 dan masdjid dikota Jogja.

0 komentar:

Posting Komentar